Pengumuman Pembelajaran Penyegaran Kompetensi Bagi Petugas Operasional Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta

Menindaklanjuti Instruksi Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Nomor 05 Tahun 2021 Tanggal 11 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyegaran Kompetensi Bagi Petugas Operasional Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, maka Kegiatan Pembelajaran Penyegaran Kompetensi Bagi Petugas Operasional Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan sebagai berikut :

1. Peserta yang sudah melakukan pendaftaran, dapat bergabung ke grup Telegram untuk masing-masing jabatan (Anggota, Kepala Regu, Kepala Peleton)

2. Pembelajaran dilaksanakan melalui daring dengan mengakses link yang sudah disampaikan ke grup Telegram

3. Pembelajaran dilaksanakan mulai tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan 14 Maret 2021

Penyesuaian Jadwal Pendaftaran Calon Peserta Penyegaran Kompetensi Bagi Petugas Operasional Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta